Bupati Malang Rendra Kresna menginstruksikan agar seluruh puskesmas yang ada di wilayah kerjanya membuka layanan bagi masyarakat selama 24 jam. "Seluruh puskesmas harus buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat. Bukan hanya pintunya saja yang dibuka, melainkan juga pelayanannya," kata Rendra Kresna saat pencanangan Puskesmas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Ramah Anak di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Rabu (6/4/2016).
Instruksi tersebut disampaikan Rendra karena beberapa waktu lalu ada pejabat eselon II mengalami gangguan kesehatan saat ke pantai dan dirujuk ke puskesmas terdekat, yaitu Puskesmas Gedangan, tetapi di puskesmas itu ternyata tidak ada dokter yang bertugas. Pejabat yang bersangkutan, kata dia, terpaksa harus menunggu selama 2 jam sebelum mendapatkan penanganan medis.
Menurut dia, seharusnya kondisi seperti tidak boleh terjadi. "Mana ini Kepala Puskesmas Gedangan? Kepala Dinas Kesehatan harus mengatasi hal seperti ini agar tidak sampai terulang lagi," kata Rendra dilansir Antara. Rendra mengatakan bahwa derajat kesehatan warga Kabupaten Malang meningkat setiap tahunnya. Kondisi tersebut bukan murni karena program pemerintah, melainkan juga ditopang kebersamaan masyarakat yang menjadi elemen penting untuk menyukseskan program pemerintah.
Jika terjadi kejadian gawat darurat, lanjut dia, dokter tidak akan bisa menangani kalau tidak dibantu tim yang cakap. Begitu pula sebaliknya. Menurut dia, tidak mungkin berhasil jika masyarakatnya tidak berinisiatif melakukan tindakan percepatan agar ditangani secara medis.
Dengan status BLUD, kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang Abdurrachman, puskesmas bisa memakai pendapatan negara bukan pajak (PNPB), yakni pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor terlebih dahulu ke kas negara.
Mekanisme seperti ini, kata dia, efektif untuk membantu puskesmas menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional, dan pengeluaran lain selain anggaran. "Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), status BLUD bisa membuat puskesmas lebih kreatif dan fleksibel dalam hal pelayanan," katanya. Selain Puskesmas Turen, status BLUD juga disandang Puskesmas Tumpang, Donomulyo, Sumberpucung, Kepanjen, Gondanglegi, Dau, Singosari, Kasembon, dan Dampit. (Sumber: harianterbit.com)
No comments:
Post a Comment