Kabupaten Probolinggo Raih Adipura 2015

Pemberian penghargaan adipura kencana dan pelopor tahun 2015 di hadiri oleh Presiden RI dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Penghargaan adipura kencana diserahkan oleh Wakil Presiden sedangkan Anugrah Adipura, Sertifikat Adipura dan Plakat Adipura di serahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup pada tanggal 23 November 2015 di Hotel Bidakara.
   
Untuk propinsi Jawa Timur yang memperolah penghargaan Adipura tahun 2015 sebanyak 23 kabupaten/kota. Meliputi Adipura Kencana 1 diperoleh kota Surabaya. Kemudian Anugrah Adipura diperoleh 14 kab/kota. Dan untuk Sertifikat adipura diperoleh 8 kab/kota. Khusus untuk kabupaten Probolinggo berhasil meraih sertifikat adipura dengan hasil penilaian tahun 2014-2015 : 76,03. Naik dari penilaian tahun sebelumnya 75,31.
   
Untuk penghargaan adipura tahun 2015 berbeda dengan tahun sebelumnya. Di tahun ini lebih di tekankan pada pelaksanaan UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan persampahan terutama pasal 44 dimana kab/kota sudah tidak boleh lagi menggunakan TPA open dumping. Dan ke depannya penilaian adipura akan di tekankan pada perubahan iklim, pengelolaan hutan (upaya mengurangi kebakaran) serta pengelolaan tambang. 30%
   
Sehubungan dengan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maka seyogyanya di tingkat kabupaten, instansi yang menangani adipura adalah Badan Lingkungan Hidup dengan Dinas Perkebunan dan Kehutanan, mengingat untuk pengelolaan hutan merupakan kewenangan dinas perkebunan dan kehutanan.
   
Adapun jenis penghargaan adipura untuk tahun 2016 meliputi, Pertama. Anugerah Adipura Kencana. Diberikan pada kota dan ibukota kabupaten yang telah mendapatkan anugerah adipura 3x berturut-turut dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Dan telah mendapatkan anugerah adipuira kencana pada periode terakhir, mam-pu mengolah sampah sekurang-kurangna 15% dan memiliki fasilitas energy, memiliki dokumen lingkungan AMDAL atau UKL-UPL sesuai peraturan yang berlaku, memenuhi RTH 30%, memiliki Taman keanekaragaman hayati dan memiliki instalasi limbah domestic.
   
Kedua. Anugerah Adipura. Diberikan pada kota dan ibukota kabupaten yang memiliki kinerja pengelolaan lingkungan terbaik dan tidak mengoperasikanj tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan system pembuangan terbuka.
    
Ketiga. Sertifikat Adipura. Di berikan pada kota dan ibukota ka-bupaten yang memiliki peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan perkotaan dengan syarat sebagai berikut, bukan peraih anugerah adipura pada periode sebelumnya dan periode berjalan dan bilamana nilai adipura periode berjalan memiliki selisih lebih dari atau sama dengan 3 di bandingkan dengan nilai adipura sebelumnya.
   
Keempat. Plakat Adipura. Diberikan pada kota dan ibukota kabupaten yang memiliki lokasi nilai terbaikatau paling tinggi untuk setiap katagori kota dan bukan peraih anugerah adipura kencana pada periode berjalan meliputi pasar, terminal, taman kota, hutan kota dan TPA.
   
Kelima. Praja Adipura. Diberikan pada gubernur yang seku-rang-kurangnya 70% jumlah kota dan ibukota kabupaten yang mendapat anugerah adipura kencana dan atau anugerah adipura di wilayah propinsi tersebut.
   
Adanya penilaian yang lebih ketat dalam meraih penghargaan adipura tahun 2016 perlu adanya dukungan dari dinas/instansi terkait dan masyarakat kabupaten Probolinggo. (SN)

No comments:

Post a Comment